Pada hari Senin (25/8/2014) Pkl. 10.00 wita, Dandim 1306/Donggala Letkol Inf. Trijoko Adiwiyono, SH menghadiri Undangan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sigi bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Sigi dalam rangka penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2014 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2014.
Ketua DPRD Sigi Drs.H.Budi Luhur Larengi selaku pimpinan rapat paripurna istimewa penutupan masa persidangan ke dua tahun sidang 2014, mengatakan bahwa materi pokok pembahasan masa persidangan ke dua akan berakhir pada hari Senin (25/8/2014) pukul 11.00 (Wita).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sigi tersebut DPRD Sigi dan Bupati Sigi telah menyetujui bersama tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kab.Sigi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kab.Sigi tersebut adalah " Perda tentang retribusi pelayanan kesehatan dan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2013, serta Perda perubahan APBD tahun anggaran 2014.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sigi dihadiri oleh Bupati Sigi Bpk. Ir. H. Aswadin Randalembah, M.Si , Kapolres Sigi, SKPD Kab. Sigi serta tamu dan undangan lainnya, berjalan dengan tertib dan aman.
0 komentar:
Posting Komentar