Palu – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1306/Kota Palu, Letkol Chk Haari Paskah Simangunsong, S.Sos., S.H., M.Sc., memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kodim 1306/Kota Palu terkait pentingnya menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan proses werving atau penerimaan prajurit TNI.
Kegiatan pengarahan
tersebut berlangsung di Aula Makodim 1306/KP, Jalan Balai Kota Selatan,
Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut,
Kasdim mewakili Dandim 1306/Kota Palu untuk menyampaikan sejumlah penekanan
kepada seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan yang
berlaku dalam pelaksanaan tugas.
Kasdim menegaskan bahwa
seluruh personel harus memahami aturan terkait proses werving dan tidak
terlibat dalam segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik
institusi TNI.
Ia juga mengingatkan agar
setiap prajurit tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari
tindakan yang bertentangan dengan ketentuan dalam proses penerimaan calon
prajurit.
Menurutnya, proses
penerimaan prajurit harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang
berlaku. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan tidak menyalahgunakan
kewenangan maupun memberikan janji-janji yang berkaitan dengan kelulusan calon
prajurit.
Melalui pengarahan ini,
diharapkan seluruh personel Kodim 1306/Kota Palu semakin memahami tanggung
jawabnya, menjaga kehormatan satuan, serta mendukung pelaksanaan proses
penerimaan prajurit TNI yang bersih, transparan, dan sesuai aturan.





.jpeg)


.jpeg)








