Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Satuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembinaan Satuan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 April 2025

41 Personel Naik Pangkat, Dandim1306/KP: Penghargaan Negara Atas Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi

 


Sebanyak 41 prajurit Kodim 1306/Kota Palu resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat Periode 01-04-2025 yang berlangsung di Aula Sudirman Kodim 1306/KP Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan  Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa pagi (8/4). Kegiatan upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala staf Kodim 1306/KP (Kasdim) Mayor Inf Tomi Harijanto.

 

Dalam amanatnya, Mayor Inf Tomi Harijanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh prajurit yang mendapat kehormatan naik pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar.

 

“Selaku pribadi dan atas nama Komando saya menyampaikan selamat kepada para Perwira, Bintara dan Tamtama yang saat ini mendapatkan penghargaan dan karunia berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya,” ujar Mayor Inf Tomi.

 


Kenaikan pangkat kali ini meliputi, 2 personel Perwira, 25 personel Bintara dan 14 personel Tamtama.

 

Lebih lanjut,Kasdim 1306/KP menekankan kepada seluruh Prajurit agar tetap meneguhkan tekad dan semangat untuk siap melaksanakan tugas yang semakin hari semakin penuh dengan tantangan dan harapan. Tingkatkan kepedulian yang tinggi karena dengan sikap tersebut akan menumbuhkan ikatan yang kokoh antara sesama prajurit dalam pencapaian pelaksanaan tugas secara optimal.

 

“Dengan kenaikan pangkat, saya harapkan muncul semangat baru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, baik di satuan kerja masing-masing maupun dalam mendukung kemajuan TNI secara keseluruhan,” tambahnya.

 

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, kepada kita semua didalam melanjutkan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kamis, 04 Januari 2024

Anggota Kodim 1306/Kota Palu Bersih-Bersih Pangkalan

 

Anggota Kodim 1306/Kota Palu melaksanakan pembersihan sekitaran kantor dan lingkungan Makodim, dalam rangka menciptakan suasana perkantoran yang indah dan nyaman di Jl Balai Kota Selatan Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore Kota Palu Jumat, (05/01/2024).

Dandim 1010/Tapin, Kolonel Inf Endang Sumardi S.Sos melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasiter), Kapten Inf Edy Riado menyampaikan bahwa pembersihan pangkalan dilaksanakan secara berkala, dengan tujuan menjadikan perkantoran terlihat lebih bersih serta menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan indah serta sehat.

“Kegiatan pembersihan pangkalan ini sebagai langkah dan upaya terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan”ucapnya. 

Dikatakan lebih lanjut, Dengan adanya pembersihan ini maka lingkungan menjadi bersih, karena apabila lingkungan bersih kerjapun menjadi semakin nyaman dan dapat mewujudkan keasrian di lingkungan Makodim.

Dalam kegiatan pembersihan pangkalan, anggota dibagi dalam 3 sektor, kelompok satu membersihkan lingkungan depan Makodim, kelompok dua membersihkan sektor tengah, dan kelompok 3 membersihkan bagian belakang makodim.

“Kami berharap Kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi warga sekitar Makodim agar selalu menjaga kebersihan lingkungan”tutupnya. 


Minggu, 12 Februari 2023

SURVEY INTERNAL ATAS PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK) KODIM 1306/KOTA PALU

 


Dalam rangka menilai komitmen terhadap pencegahan korupsi, Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap K/L. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Kodim 1306/Kota Palu sebagai salah satu instansi pemerintah yang juga penyelenggara pelayanan publik, maka penting dilakukan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai dukungan dan peran aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indeks IPAK merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia. Hasil survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan serta mewujudkan pelaksanaan good governance. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Kodim 1306/Kota Palu.

Pelaksanaan survei dilakukan pertriwulan secara online dengan responden di seluruh Wilayah satuan jajaran Kodim 1306/KP selama 5 hari mulai tanggal 5 Februari 2023 dan selesai pada 10 Februari 2023, yang masuk mencapai 671 responden Laki-laki : 619 orang, Perempuan : 52 orang, Ditinjau dari katagori pendidikan, SD: 4 orang, SMP: 26 orang, SMA: 603 orang, D3: 9 orang, S1: 22 orang, S2: 3 orang dan Tidak Sekolah : 4 orang.

Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Persepsi Anti Korupsi Kodim 1306/Kota Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 92.03. Nilai indeks dari 10 unsur indikator sebagai berikut : Indikator manipulasi peraturan 98,6 %, Indikator penyalahgunaan jabatan 98.8 %, Indikator menjual pengaruh 95.2 %, Indikator transaksi biaya 96,4 %, Indikator biaya tambahan 98,9 %, Indikator hadiah 98.8 %, Indikator transparansi biaya 85,3 %, Indikator pencaloan 99,1 %, Indikator pembuatan curang 99,1 %, Indikator transaksi rahasia 99,4 %.  Responden SPAK.