Rabu, 02 April 2014

Ketua Persit Cabang XX Kodim 1306/Donggala hadiri Sosialisasi Undang-undang PKDRT, Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang PTPPO

Kodim_Donggala

Pada hari Rabu (02/04) Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kota Palu, Ketua Persit Cabang XX Kodim 1306/Donggala Ny. Seniwati Trijoko Adiwiyono menghadiri Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang – Undang (UU) RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( PTPPO ).

Kodim_Donggala

Kegiatan Sosialisasi ini antara lain dimaksudkan guna menambah pengetahuan/wawasan bahwa pandangan tentang kedudukan istri itu lemah (wanita makluk yang lemah) sehingga diperlakukan apapun/semena-mena oleh suami tidak masalah sekarang pendapat demikian sudah tidak relevan. Lahirnya 3 undang-undang ini merupakan bentuk respon konsmologi bangsa mengenai kesetaraan gender. Sehingga diharapkan hasil dari sosialisasi yang telah diberikan oleh para narasumber menjadikan modal bagi peserta untuk menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kodim_Donggala

Kegiatan Sosialisasi ini mulai Pkl. 11.00 s/d 16.00 wita berjalan dengan tertib dan aman.







0 komentar:

Posting Komentar