Dandim 1306/Donggala Letkol Inf Trijoko Adiwiyono, SH menghadiri undangan Penyerahan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Kabupaten Donggala yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, pada Rabu 08-01-2014 Pkl. 10.00 Wita. Serah terima tersebut dilakukan oleh Drs. Aidil Nur yang juga Sekkab Donggala mewakili Pemerintah Donggala.
Dengan diserahkannya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB-P2 sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membawa perubahan paradikma pengelolaan pendapatan daerah baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Penyerahan Pengelolaan ini melegalkan Pemerintah Donggala untuk memungut, mengelola dan mengawasi PBB-P2. Peran aktif masyarakat dalam pemungutan PBB-P2 ini sangat ditunggu demi pembangunan di Donggala.
0 komentar:
Posting Komentar