Rabu, 10 Desember 2014

Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional tahun 2014 tingkat Kabupaten Donggala.


Kodim_Donggala

Pada hari Selasa (9/12) bertempat di Desa Labuan Toposo Kecamatan Labuan, Dandim 1306/Donggala Letkol Inf. Trijoko Adiwiyono, SH bersama Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XX Kodim Donggala Ny. Seniwati Trijoko menghadiri kegiatan Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (HMPI dan BMN) tahun 2014 tingkat Kabupaten Donggala.
Kodim_Donggala

Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia bahwa setiap tahun pada tanggal 28 November dilakukan Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Sebagai tindaklanjut dari Keppres tersebut, pada tahun 2008 dilaksanakan Gerakan Penanaman Serentak 100 Juta Pohon dan Gerakan One Man One Tree pada tahun 2009 dengan target 230 juta pohon dan terealisasi sebanyak 250 juta pohon. Pada peringatan HMPI dan BMN Tahun 2009 Presiden RI mengamanatkan untuk melakukan Penanaman Satu Milyar Pohon setiap tahun. Berdasarkan data dari setiap provinsi, realisasi penanaman tahun 2010 sebanyak 1,3 milyar pohon, tahun 2011 sebanyak 1,5 milyar pohon, tahun 2012 sebanyak 1,6 milyar pohon dan tahun 2013 sebanyak 1,8 milyar pohon, diharapkan pada tahun 2014 ini dapat menembus angka 2 milyar pohon.

Kodim_Donggala

Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional dengan mengusung Tema “Hutan Lestari Untuk Mendukung Kedaulatan Pangan, Air dan Energi Terbarukan” ini dipimpin oleh Bpk Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH dihadiri oleh para Pimpinan Forkompinda Kab. Donggala, Ketua TP-PKK Kabupaten Donggala Indotang K Lassa S.Sos, Pimpinan SKPD dijajaran Pemerintah Kabupaten Donggala serta seluruh tamu dan undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan Laporan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Donggala dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Donggala dan Penanaman Pohon secara Simbolis.

Peringatan HMPI dan BMN ini diselenggarakan setiap tahun baik di Pusat maupun di Provinsi, Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang rusak, baik di dalam kawasan hutan atau di luar kawasan hutan melalui gerakan menanam dan memelihara pohon.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.

0 komentar:

Posting Komentar